PERSYARATAN UMUM:
1. Calon penerima beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang program studinya masih berlaku akreditasi;
2. Mahasiswa penerima beasiswa: minimal duduk pada semsetr II (dua) dan setinggi-tingginya semester VII untuk S1;
3. Mahasiswa penerima beasiswa Provinsi Jabar : Minimal duduk pada semsetr VI (empat) dan setinggi-tingginya semester VIII untuk S1; dan untuk S2 (semseter IV (empat) dan setinggi-tingginya semseter VI (enam);
4. Apabila sampai dengan batas waktu tidak mengusulkan maka akan dilimpahkan ke program studi yang membutuhkan....
Download Persyaratan Beasiswa
Komentar
Posting Komentar